Headlines
Published On:Minggu, 16 April 2017
Posted by bperspektif

Referendum Turki, Erdogan Punya Kuasa Penuh Hingga 2029



BANTENPERSPEKTIF.COM, TURKI--Hari ini (Minggu, 16/4/2017) Turki melangsungkan referendum. Sedikitnya 55 juta rakyat Turki akan menentukan arah bangsanya dari sistem parlementer menjadi negara dengan sistem presidensial.

Jika rakyat Turki menyetujui referendum maka Erdogan bisa berkuasa hingga 2029. Tak hanya itu, sebagaimana dirilis Republika, Erdogan juga akan mendapatkan kekuatan lebih besar untuk menunjuk kabinet, memilih hakim senior dan membubarkan parlemen. 

Rancangan konsitusi baru menyatakan bahwa pemilihan presiden dan parlemen akan diselenggarakan pada 3 November 2019. Presiden dapat menjabat selama lima tahun, untuk maksimal dua periode.

Erdogan mengatakan, perubahan konstitusi diperlukan untuk mengatasi tantangan keamanan yang dihadapi oleh Turki. Perubahan juga perlu untuk menghapuskan pengaruh koalisi pemerintahan yang rapuh di masa lalu.

Dalam kampanye terakhirnya di distrik Tuzla, ibu kota Istanbul, Erdogan mengatakan kepada pendukungnya bahwa konstitusi baru akan memberikan stabilitas yang diperlukan negara untuk tumbuh dan berkembang. "Turki bisa melompat ke masa depan," kata Erdogan, dikutip BBC.

Erdogan terpilih menjadi Presiden Turki pada 2014, setelah lebih dari satu dekade menjabat sebagai perdana menteri. Referendum kali ini akan menghapuskan jabatan perdana menteri, yang memungkinkan presiden untuk mengatur semua birokrasi negara di bawah kekuasaannya.

SUMBER |  DARI BERBAGAI SUMBER
FOTO | VOA INDONESIA




About the Author

Posted by bperspektif on April 16, 2017. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By bperspektif on April 16, 2017. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Referendum Turki, Erdogan Punya Kuasa Penuh Hingga 2029"

Leave a reply

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

    Blog Archive