Published On:Selasa, 04 April 2017
Posted by bperspektif
Akhirnya, WH-Andika Pimpin Banten
BANTENPERSPEKTIF.COM, JAKARTA---Wahidin-Andika dipastikan akan menjadi kepala daerah di Propinsi Banten untuk masa jabatan lima tahun kedepan, setelah secara resmi Makahamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Rano-Embay pada sidang MK di Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Usai mendengar putusan MK, para pendukung WH-Andika pun sujud syukur dan melampiaskan kegembiraanya. Tak hanya itu, mereka pun ramai-ramai mengupload dan menulis status di sosial media perihal putusan MK Tersebut.
Anggota KPUD Banten Enan Nadia mengatakan, putusan MK tersebut akan menjadi acuan KPU dan ia pun meminta semua menghormati putusan tersebut. "Dari kemarin-kemarin kan kita sifatnya menunggu putusan MK pasca ada gugatan," kata Enan.
REDAKSI | BANTENPERSPEKTIF.COM
FOTO | NET