Headlines
Published On:Senin, 02 Januari 2017
Posted by bperspektif

Tunggakan Pajak Motor Mencapai Rp 258 Juta


BANTENPERSPEKTIF.COM, SERANG ---Luar biasa, tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Pilada Banten mencapai Rp 258 juta lebih. Jumlah ini berasal adari 1 juta lebih kendaraan bermotor.

Berdasarkan data dari Dinas  Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Banten, tunggalan secara pasti yaitu Rp 258.980.635.800 dari 1.064.367 unit kendaraan dibawah wilayah hukum Polda Banten dengan nomor plat A.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Nandy Mulya S  mengatakan, pihaknya sudah membangun kerja sama dengan pemkab dan pemkot di Banten agar pemilik kendaraan sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraan setiap tahun.

“Kalau kita harus turun tangan langsung dari provinsi kan ada keterbatasan. Kalau PKB itu kabupaten/kota dapat 30%. Jadi ada kinerja yang harus diwujudkan,” ujar Nandy seusai menghadiri video conference launching e-tilang, e-samsat dan SIM online di Mapolda Banten, Jumat (16/12/2016).

Di Provinsi Banten, lanjut dia, potensi pajak kendaraan terbesar berada di wilayah Tangerang yaitu 735.306 unit kendaraan, Kota Cilegon 264.301 unit, Lebak 251.838 unit, Kota Serang 223.889 unit, Kabupaten Serang 361.401 unit, Kabupaten Pandeglang 219.640 unit.“Kalau kita harus turun tangan langsung dari provinsi kan ada keterbatasan. 

Kalau PKB itu kabupaten/kota dapat 30%. Jadi ada kinerja yang harus diwujudkan,” ujar Nandy seusai menghadiri video conference launching e-tilang, e-samsat dan SIM online di Mapolda Banten, Jumat (16/12/2016).

Di Provinsi Banten, lanjut dia, potensi pajak kendaraan terbesar berada di wilayah Tangerang yaitu 735.306 unit kendaraan, Kota Cilegon 264.301 unit, Lebak 251.838 unit, Kota Serang 223.889 unit, Kabupaten Serang 361.401 unit, Kabupaten Pandeglang 219.640 unit.

“Kota Cilegon itu sudah bagus. Masyarakat disuruh bayar pajak dengan diumumkan di masjid,” katanya. Menurutnya, realisasi perbandingan pembayaran pajak tahun ini dengan tahun lalu sudah memenuhi target. Pajak  antara lain berasal dari bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan kendaraan bermotor, dan pajak rokok. #HumasPemprovBanten





About the Author

Posted by bperspektif on Januari 02, 2017. Filed under , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By bperspektif on Januari 02, 2017. Filed under , , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Tunggakan Pajak Motor Mencapai Rp 258 Juta"

Leave a reply

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

    Blog Archive