Headlines
Published On:Selasa, 17 Januari 2017
Posted by bperspektif

2017, Duit APBD Banten Kesedot Gaji Pegawai Rp 1,6 Triliun



BANTENPERSPEKTIF.COM, SERANG--- Belanja Pegawai di tahun 2017 mencapai Rp 1,6 triliun. Hal ini disebabkan naiknya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten, dari 6.130 orang menjadi 10.601 orang. 

Plt Gubernur Banten, Nata Irawan, mengatakan, peningkatan belanja pegawai  akibat pengalihan kewenangan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, beserta perubahannya.


"Belanja pegawai digunakan untuk gaji dan tunjangan 6.130 ASN Pemerintah Kabupaten/Kota yang menjadi ASN Pemerintah Provinsi Banten dari tenaga pendidik dan kependidikan SMA/SMK, pengawas ketenagakerjaan, penyuluh kehutanan, serta pegawai pertambangan,"kata Nata Irawan saat menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2017 pada Rapat Paripurna DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, beberapa waktu lalu.

Untuk mengantisipasi pelimpahan tugas dan pembinaan Bidang Pendidikan SMA/SMK yang sudah berdampak pada Raperda APBD, Pemprov Banten merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilima lokasi di wilayah Kabupaten/Kota. Sedangkan pengelolaannya disesuaikan dengan data pokok pendidikan, baik jumlah guru maupun siswa."Pembentukan UPT ini untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam mengelola pendidikan SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Banten,"ujarnya.

Berdasarkan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2017, APBD Provinsi Banten sebesar Rp 10,6 triliun terdiri dari Belanja tidak langsung Rp 6,5 triliun dengan meliputi Belanja pegawai Rp 1,6 triliun, Belanja hibah Rp 2 triliun, Belanja bantuan sosial Rp 92 miliar, Belanja bagi hasil pajak Rp 2,1 triliun, Belanja bantuan keuangan Rp 638,3 miliar, Belanja tidak terduga Rp 35 miliar; dan Belanja langsung sebesar Rp 4,14 triliun.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Nuraeni, mengatakan Raperda APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2017 lebih lanjut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Banten."Setelah selesai dibahas, Raperda APBD akan diparipurnakan kembali untuk mendapatkan persetujuan DPRD dan disahkan menjadi Perda APBD. Mudah-mudahan proses pembahasannya berjalan lancar,"harapnya.

Sumber: HumasDPRDBanten
Editor: Karnoto
Foto:PilarBanten











I

About the Author

Posted by bperspektif on Januari 17, 2017. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By bperspektif on Januari 17, 2017. Filed under , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "2017, Duit APBD Banten Kesedot Gaji Pegawai Rp 1,6 Triliun"

Leave a reply

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

    Blog Archive