Headlines
Published On:Kamis, 09 Februari 2017
Posted by bperspektif

Mendagri Belum Keluarkan Penonaktifan, Ahok Kembali Jadi Gubernur


BANTENPERSPEKTIF.COM, JAKARTA--- Sampai saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Jokowi belum mengeluarkan surat penonaktifan Ahok sebagai Gubernur DKI, kendati statusnya sudah terdakwa. Dengan demikian, Ahok akan kembali menjadi Gubernur pada 12 Februari 2017 setelah masa cutinya habis.

Fenomena ini mengundang reaksi dari sejumlah pakar hukum, salah satunya adalah Mafhudz MD, menurutnya, Ahok sudah selayaknya dinonaktifkan karena statusnya sudah terdakwa. Sebagaimana dilansir, Sindonews.com, Mantan Ketua MK ini menyampaikan bahwa tidak ada payung hukumnya kalau Ahok masih jadi jadi Gubernur DKI.

Menurutnya,  Presiden dan Mendagri berpotensi melanggar konstitusi, karena memberikan jabatan kepala daerah kepada seorang terdakwa. ‎"Kalau Presiden masih kukuh maka harus harus diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu)," kata Mahfudz.



BACA JUGA:

Seperti diketahui, Ahok terjerat kasus penistaan Agama karena dinilai telah menghinda Surat Al Maidah 51. Gelombang protes dari umat muslim tanah air bahkan dunia pun bergemuruh. Dan kini status Ahok sudah terdakwa, meski demikian Ahok tetap bisa berkampanye dan tidak ditahan. 

Sampai diujung mana kasus Ahok ini? Publik masih menunggu kepastian hukum. Sekadar diketahui, masa cuti Ahok akan berakhir pada 11 Februari 2017 mendatang. Jadi, mulai 12 Februari 2017 Ahok kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta karena belum dinonaktifkan.

REDAKSI |  BANTENPERSPEKTIF.COM
FOTO | http://cdn2.tstatic.net/

About the Author

Posted by bperspektif on Februari 09, 2017. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By bperspektif on Februari 09, 2017. Filed under , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Mendagri Belum Keluarkan Penonaktifan, Ahok Kembali Jadi Gubernur"

Leave a reply

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

    Blog Archive